Powered By Blogger

22 Oktober 2011

Ketika Korupsi Dijadikan Hak Asasi

Indonesia termasuk negara terkorup di dunia. Dalam beberapa laporan terakhir lembaga pemantau korupsi, Transparency International (TI) , senantiasa menempatkan Indonesia dalam 10 negara paling korup di samping Nigeria, Pakistan, Kenya, Bangladesh, Cina, Kamerun, Venezuela, Rusia, dan India.Di negeri ini, praktik korupsi sudah sangat menjamur, mengakar, bahkan jadi budaya sehari-hari.Hampir di setiap institusi pemerintah dari Rukun Tetangga (RT) sampai tingkat lembaga tinggi negara terjangkit korupsi. Misalnya, dalam mengurus KTP dan surat-surat keterangan lainnya yang dimulai dari pejabat tingkat RT si pembuat akan dikenakan biaya lain-lain di luar biaya resmi. Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), sertifikat tanah, bahkan sampai membuat surat keterangan tidak mampu dan surat kematian pun tak luput dari korupsi. Pada tingkat yang lebih tinggi, misalnya, seorang pejabat menyimpan uang negara dalam rekening pribadinya, menggunakan fasilitas negara seperti telepon, listrik, air, alat tulis kantor dianggap biasa. Juga anggota legislatif yang tidak disiplin menghadiri rapat-rapat DPR hingga banyak keputusan yang menyangkut kepentingan rakyat tertunda.

Di lingkungan departemen yang melayani kesejahteraan rakyat, banyak dana sosial yang diselewengkan dan tidak sampai ke tangan yang berhak. Ironisnya, Departemen Agama yang seyogianya menjadi institusi terdepan dalam mempertahankan nilai-nilai moralitas dan Departemen Pendidikan Nasional yang bertugas mencetak generasi penerus bangsa justru menjadi sarang korupsi nomor wahid. Demikian juga korupsi yang terjadi di kalangan penegak hukum, jaksa, hakim, lembaga legislatif, dan lembaga-lembaga swasta lainnya.Yang menggelikan, bahkan masyarakat akar rumput juga ikut berkorupsi ria, meskipun kapasitasnya masih kecil-kecilan. Seperti pedagang kaki lima menggunakan badan jalan untuk berdagang yang membuat kemacetan lalu lintas dan tidak menyisakan tratoar untuk pejalan kaki, pengasong berjualan di sembarang tempat, kondektur dan supir angkutan umum menggunakan jalan seenaknya tanpa mengindahkan rambu-rambu lalu lintas dan pengendara yang lain, para pedagang menjual tidak sesuai dengan timbangan/takaran. Dan, para pegiat sektor informal di tengah gemerlap kota besar, juga tak kalah giat dalam berkorupsi. Tampaknya mereka tak mau kalah dan tak mau disalahkan. Korupsi sudah dianggap menjadi hak asasi yang harus mereka tuntut. ''Kalau para pejabat korupsi mengapa kami tidak,'' begitulah kira-kira pembelaan mereka.

Semua itu memperlihatkan betapa budaya korupsi sudah sampai pada tingkat yang demikian kompleks. Kiranya tak salah jika ada yang menganggap korupsi sebagai bagian inheren dalam budaya masyarakat. Hal inilah kemudian yang seringkali dijadikan pembenaran bagi sikap apatis dan tidak melakukan apa-apa untuk menghilangkan praktik haram tersebut. Masyarakat pun sudah tak mampu lagi berpikir jernih dengan menganggap korupsi sama dengan hak asasi manusia yang biasa atau bahkan harus dilakukan. Sepertinya ada perasaan aneh bila tidak melakukan korupsi.

Faktor penyebab
Mengapa korupsi kian menjadi-jadi? Ada empat hal utama yang memicunya: (1) sistem pemerintahan/negara yang memungkinkan dan memberi peluang untuk korupsi; (2) semakin menurunnya moralitas, akhlak, dan kesadaran masyarakat; (3) pandangan hidup yang materialistis, sekular, kapitalis, komunis, dan melupakan keberadaan Allah dalam kehidupan; serta (4) kurang aktifnya masyarakat dalam mengontrol.

Survei Indonesian Corruption Watch (ICW) belum lama ini menunjukkan bahwa sebab-sebab korupsi, menurut responden, adalah sifat konsumtif masyarakat, ketidakpedulian masyarakat, gaji yang rendah, rendahnya disiplin aparat, atasan ikut melakukan korupsi, adanya contoh dari lingkungan sosial di kantor/tempat kerja, perilaku aparat yang sudah membudaya, sanksi hukum yang rendah, penegakan hukum lemah, prosedur dan birokrasi yang berbelit-belit dan lama, ketidakjelasan informasi soal prosedur, kurangnya pengawasan dari instansi yang bersangkutan (pengawasan internal) maupun dari instansi luar (pengawasan eksternal), rendahnya kesadaran masyarakat sebagai konsumen, dan lemahnya pengawasan dari unsur masyarakat.

Butuh tindakan nyata
Bagaimana pun korupsi harus diberantas. Perang melawan korupsi tak hanya butuh konsep-konsep di atas kertas, akan tetapi tindakan nyata yang didukung strategi yang tepat. Membudayanya korupsi harus dilawan dengan sikap dan budaya antikorupsi dalam masyarakat.

Kiranya kita masih memerlukan waktu puluhan tahun bahkan adanya perubahan generasi untuk bisa keluar dari budaya korupsi. Cara yang paling tepat barangkali dengan proses penyadaran, advokasi, dan konseling. Juga melalui jalur pendidikan formal dan informal, peran guru agama, para ulama dan pemuka agama sangat diharapkan untuk menumbuhkan/meningkatkan iman dan takwa serta perilaku/akhlak mulia agar dapat mengubah konsep kultural masyarakat yang sudah sampai pada tahap degradasi moral.

Di samping tentu saja penegakan hukum yang didukung kepemimpinan yang berani dan betul-betul menjalankan amar ma'ruf nahi munkar agar dapat menjalankan kebijakan pemerintah yang tegas dengan pelaksanaan yang tegas pula. Koruptor ditindak dan dikenai hukuman tanpa pandang bulu. Jika para penegak hukum -- seperti jaksa, hakim, polisi -- tidak bertindak tegas, maka tidak akan terjadi perubahan apa-apa. Apalagi bila para penegak hukum mau disuap, maka para pelaku korupsi malah bebas dan berkembang biak.

Survey yang dilakukan United Nation Development Program (UNDP) baru-baru ini menjadi indikasi kuat mengenai hal itu. Hasil survey menunjukkan bahwa korupsi di sektor publik dianggap sangat lazim oleh 75 persen responden. Sebanyak 65 persen responden bahkan tidak hanya menduga tentang praktik korupsi tetapi terlibat secara langsung dalam praktik ini terutama menyangkut pejabat pemerintah. Dari 40 persen responden yang telah melihat kasus korupsi, kurang dari 10 persen yang dilaporkan.

Survey ini juga menemukan bahwa alasan utama tidak melaporkan korupsi karena mereka tidak tahu ke mana harus melapor; kasus tidak dapat dibuktikan; proses yang berbelit-belit dan panjang; dan menganggap tidak ada tindakan nyata terhadap kasus tersebut meskipun sudah dilaporkan.

Penelitian UNDP maupun ICW menunjukkan bahwa para responden pada dasarnya anti-korupsi. Namun ketika sampai pada tingkat upaya pencegahan, mereka justru cenderung permisif.

Belajar dari negara lain
Satu hal yang bisa diupayakan bersama adalah menempatkan kembali pembangunan karakter bangsa sebagai bagian penting yang tidak boleh dilupakan. Singapura, Hongkong, dan Korsel telah membuktikan bahwa dengan kemauan keras, keseriusan, dan iktikad politik semua pihak mereka dapat menjadi negara jajaran teratas yang mempraktikkan pemerintahan yang bersih.Seyogianya, kita bisa mencontoh hal yang baik dari negara lain. Singapura, Hongkong, dan Korea Selatan bisa menekan korupsi salah satunya dengan membentuk Biro Investigasi Khusus yang bertugas mengontrol dan mengusut segala macam dugaan korupsi. Biro ini dibentuk sedemikian rupa sehingga bebas dari pengaruh dan tekanan politik, mempunyai integritas, diberikan gaji yang tinggi untuk menghindari suap, serta diikuti dengan adanya penegakan hukum kepada siapapun yang terbukti melakukan korupsi sehingga kerja keras biro ini tidak sia-sia.. Demikian juga di RRC yang mulai dari titik nol. Masa lalu diputihkan, dan selanjutnya penegakkan hukum betul-betul ditegakkan.

Dengan sistem pembuktian terbalik, Malaysia bisa menekan kasus korupsi seminimal mungkin. Dan, para pejabat negara bisa mencontoh Khalifah Umar bin Abdul Azis yang tak mau menggunakan fasilitas negara sedikit pun untuk hal-hal di luar kepentingan negara. Dikisahkan bahwa beliau harus mematikan lampu (dari fasilitas negara) lantaran akan digunakan untuk kepentingan pribadi. Bahkan dalam ajaran agama disebutkan bahwa korupsi termasuk tindakan yang dilaknat Allah. Namun tampaknya tak ada tanda-tanda korupsi itu berkurang bahkan terus berjalan berkesinambungan dan bahkan terpelihara.

Segera bentuk KPK
Sudah banyak perangkat hukum yang dibuat di Indonesia untuk memberantas korupsi. Seperti UU tentang Pemberantasan Korupsi No 3/1971. Bahkan jauh sebelum itu pada 1950-an dan 1960-an juga sudah muncul peraturan-peraturan yang terkait dengan upaya pemberantasan korupsi. Tap MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN pun sudah didukung UU No 28/1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN, dan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Antikorupsi).Tapi tampaknya peraturan-peraturan tersebut belum berdampak banyak. Untuk itulah kiranya perlu segera dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang independen sebagaimana diamanatkan oleh UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dan sebelum lembaga itu terbentuk, Komite Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang sudah ada harus tetap memaksimalkan peranannya.Kiranya, pemberantasan korupsi hanya bisa dicapai jika muncul iktikad semua kalangan bahwa korupsi terkait erat dengan harkat dan martabat serta integritas sebuah bangsa. Kita harus yakin bahwa bangsa kita mampu asal ada kemauan yang keras. Di samping itu, harus pula diyakini bahwa korupsi merupakan ancaman yang serius bagi demokratisasi suatu bangsa.(Ahmad Sanoesi Tambunan, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Reformasi)

Tulisan ini diambil dari Republika, 26 Agustus 2003

Abdul Kahar Muzakkar, (Pejuang Sulsel Yang Dikhianati Bangsanya Sendiri)

Dalam buku Revolusi Ketatanegaraan Indonesia, Abdul Kahar Muzakkar pernah menuliskan keterangan tentang dirinya.

“Sedjak masa ketjil saja tidak pernah ditundukkan oleh lawan-lawan saja dalam perkelahian dan sedjak dewasa saja tidak pernah mendjadi “Pak Toeroet” pendapat seseorang di luar adjaran Islam.”

Pada bukunya lain, yang berjudul Tjatatan Bathin Pedjoang Islam Revolusioner, ia kembali mempertegas siapa dirinya dengan mengeja arti namanya.

Abdul artinya hamba, Kahar artinya Tuhan yang Gagah Perkasa, sedangkan Muzakkar memiliki makna jantan. “Jadi, Abdul Kahar Muzakkar berarti: Hamba Tuhan jang bersifat djantan.”
Kira-kira begitulah watak dan kepribadian Abdul Kahar Muzakkar. Sebuah pemahaman sekaligus penyerahan diri pada nilai-nilai Islam yang ditunjukkan oleh seorang pejuang.

Kahar Muzakkar, lahir dari keluarga Bugis berdarah panas, yang tak mengenal kata gentar dalam kamus hidupnya. Lahir 24 Maret 1921, di Kampung Lanipa, Pinrang, Sulawesi Selatan. Pada usia remaja, ia telah diminta oleh sang ayah untuk merantau menimba pengetahuan, dan
Jawa menjadi tujuannya.

Di perguruan Muhammadiyah Solo, ia memintal ilmu agama. Di sini pula ia untuk pertama kali bergerak dalam gerakan Hizbul Wathon.
Kisah perjuangannya dimulai sejak Jepang memasuki Sulawesi.

Tak seperti banyak pemuda, yang menganggap Jepang pembebas dari Timur, Kahar Muzakkar yang menolak menjadi Pak Turut tak mudah percaya. Pembelotan pertama yang ia jalani adalah menentang sikap Kerajaan Luwu yang kooperatif dengan penjajah Jepang.

Hukuman pun dijatuhkan, Kahar Muzakkar dituduh menghina kerajaan dan diganjar vonis adat ri paoppangi tana, hukuman yang memaksa ia pergi dari tanah kelahiran.

Pada periode inilah ia terjun total dalam kancah perjuangan kemerdekaan.
Ia mendirikan sebuah toko bernama Toko Luwu yang ia jadikan sebagai markas gerakannya.
Kiprah ini pula yang mengantar beberapa muda menemui Kahar Muzakkar suatu malam dan meminta ia membantu pembebasan pemuda-pemuda berjumlah 800 di Nusakambangan.

Pembebasan itu terjadi pada Desember 1945, dan 800 orang yang dibebaskan menjadi cikal bakal lasykar yang dibentuknya.
Lasykar yang diberinama Komandan Groep Seberang ini pula yang menjadi motor perlawanan secara militer di Sulawesi Selatan.

Tapi, dalam perjalanannya, lasykar yang dipimpinnya dipaksa bubar oleh pemerintahan Soekarno yang baru berdiri. Dengan pangkat terakhir Letnan Kolonel, ia menjadi perwira tanpa pasukan yang diterlantarkan.

Setelah itu, ia masih mencoba untuk berkiprah dengan mendirikan Partai Pantjasila Indonesia.

Pada tanggal 7 Agustus 1953, ia memproklamirkan Sulawesi Selatan menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia. Dan proklamasi ini adalah awal dari babak baru perjuangan Abdul Kahar Muzakkar. Gerakan yang diusungnya ini mendapat simpati dari rakyat, bahkan kemudian, banyak anggota TNI yang disertir, melarikan diri masuk hutan dan bergabung bersama NII Sulawesi Selatan.

Perlawanan terhadap pemerintahan Soekarno masih terus dilakukan, dan tercatat sebagai perlawanan terpanjang dalam sejarah TNI di Sulawesi.

Sebenarnya ia menaruh harapan yang sangat besar pada Soekarno. Ia berharap Soekarno mengawal Indonesia menjadi sebuah negara berdasarkan Islam, yang akan mengantarkannya pada kebesaran.

Dalam sebuah suratnya untuk Soekarno, ia mengutarakan hal tersebut.

“Bung Karno yang saja muliakan. Alangkah bahagia dan Agungnja Bangsa Kita dibawah Pimpinan Bung Karno, jika sekarang dan sekarang djuga Bung Karno sebagai Pemimpin Besar Islam, Pemimpin Besar Bangsa Indonesia, tampil ke muka menjeru Masjarakat Dunia yang sedang dipertakuti Perang Dunia III, dipertakuti kekuasaan Nuklir, kembali kedjalan damai dan perdamaian jang ditundjukkan oleh Tuhan dalam segala Adjarannja jang ada di dalam kitab sutji Al Qur’an….”

Tapi sayang, seruan Kahar Muzakkar seperti gaung di dalam sumur. Harap tak bertemu, malah petaka yang dituai. Kahar Muzakkar menjemput ajalnya di tangan tentara Divisi Siliwangi yang dikirim khusus menghabisi gerakannya.

Kematiannya semakin menambah panjang daftar para pejuang yang dikhianati oleh sejarah bangsanya sendiri.

17 Oktober 2011

TERANIAYA R.I.N.D.U

Tau kah kamu,
aku gugup sewaktu menulis ini..
Kepalaku berputar, darahku berpacu

menahan kata yg terbata,

Lalu melayanglah pikiranku..

kau…..

selalu menari di kesepianku

tertawa di ketidak lucuan hariku

pada menit yg mendamba…

tanyaku pada rembulan ,

mengapa sinarmu redup begini ??
sapaku pada angin malam ,
mengapa terpaanmu dingin begini ??
sedangkan sepi kian menghujam
di kala hati terkikis kerinduan
di ujung penantian malam ,,

sunyi benar-benar menikamku dalam gelap

buatku tak berdaya hadapi rasa sepi

hanya bisa pasrah berkali di hujam kenangan

yang tiba-tiba muncul ke permukaan angan

aku bisa apa jika ku sendiri tak berdaya

apakah aku harus menyerah begitu saja

sedang dalam hidup ku punya mimpi dan tujuan

adakah malaikat yang kan datang menolongku..

telapak kaki kian penuh luka dan penuh darah

namun tetap kan ku pijakkan dalam bumi-Nya

hingga ku terbujur kaku dalam liang-Nya

karena ku percaya akan rahasia indah-Nya

aku tanpa kekasih (edisi pantai amal)

aku takut
aku tak seperti mereka
dengan kekasih
di tepi pantai

aku takut
bila di tepi pantai
mereka berpegangan tangan
mereka bersentuh-sentuhan
mereka berpelukan

aku takut
bila masuk ke dalam air
mereka bermanja-manja
mereka bercumbu-cumbu
mereka berciuman

aku takut
aku akan jadi seperti itukah
jika aku punya kekasih?
namun ketika ini
sedikit aku bersyukur


aku tanpa kekasih

08 Oktober 2011

Antara Sahabat dan Cinta

Imam Al Wahyudi

Ada ungkapan” jadilah lilin yang bisa menerangi sekeliling meskipun diri sendiri hancur lebur berkeping” sekilas terkesan bego dan tolol (orang lain enak enak, kok malah kita yang hancur).


Dan memang bisa dikatakan itu hanyalah perbuatan orang oarang tolol belaka, namun bila diteliti sejenak kita akan dapati prinsip dasar dalam pergaulan dan persahabatan yang sangat mulia dan tinggi nilainya, yaitu memperlakukan setiap orang menurut derajatnya, seperti memperlakukan orang tua dengan rasa hormat, orang orang yang sebaya diperlakukan dengan keramahtamahan, orang yang muda dengan kasih sayang. menghindari kebencian, iri hati, dan segala bentuk penyakit hati juga slalu menerima dengan tulus ihlas nasehat dari siapa saja.

Dalam persahabatan tidak diperkenankan menjelek jelekkan orang dibelakang orang itu atau bertindak tidak jujur atau saling mengata ngatai satu sama lain, karena persahabatan yang dimulai dengan niat ihlas tanpa pamrih atau tidak mengharapkan balasan tidak akan putus hanya karena kata caci maupun perbuatan keji. begitulah prinsip persahabatan yang dilakukan oleh para sufi, wali dan nabi yang slalu hidup dengan kualitas terpuji, bertindak dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkannya.Namun kita hanyalah manusia biasa, mampukah tuk berbuat dalam persahabatan seperti sufi, wali dan nabi? pasti semua kan menjawab tidak. Kita hanyalah manusia biasa yang dalam pergaulan menganut berbagai faham, asas manfaat dan sebagainya, jika kita bertindak seperti halnya lilin orang lain akan mentertawakan kebodohan yang telah kita lakukan. so dalam pergaulan… lakukan apa yang anda anggap baik buat teman sebagaimana teman memperlakukan dengan baik, bila ada sedikit asas manfaat yang digunakan dalam pergaulan usahakan sifat tersebut janganlah mendominasi tujuan persahabatan tersebut.

Kata cinta adalah kata yang tak asing lagi di dengar dan di diskusikan oleh orang orang, sejak zaman Nabi Adam hingga kini belum ada suatu komitmen yang jelas tentang apa itu cinta dan bagaimana itu cinta, yang ada hanyalah kesimpulan sementara belaka, olehnya itu ada baiknya bila gue nulisin dikit tentang apa itu cinta, sebagai masukan dan penambah wawasan buat elo elo pada, kali aja ada manfaatnya.

berbicara mengenai cinta tidak terlepas dari defenisi cinta itu sendiri baik dari segi bahasa maupun istilah untuk sampai ke inti dan pokok dari cinta tersebut.
Secara bahasa cinta bisa dikatakan berasal dari kata “hibbat” yaitu benih benih yang jatuh ke bumi di padang pasir sebagai sumber kehidupan sebagaimana benih benih merupakan asal mula dari tanaman, karena pada saat benih benih tersebut ditaburkan di gurun pasir, benih benih tersebut tersembunyi di balik bumi, meskipun hujan deras dan panas sengatan matahari namun benih benih tersebut tak akan rusak oleh perubahan musim, malah tumbuh subur berbunga dan memberikan buah, demikian pula halnya cinta, bilamana ia tertabur di dalam hati, ia tidak akan rusak oleh kehadiran atau ketidakhadiran sesuatu/seseorang kala susah maupun senang.

kata cinta juga bisa berasal dari kata “hubb” yang berarti sebuah tempayan yang penuh dengan air yang tenang, karena bilamana cinta berpadu di dalam hati dan memenuhi ruang hati tak akan ada ruang lagi bagi yang lain selain yang dicinta.

kata cinta bisa juga berasal dari kata ” habab” yaitu gelembung gelembung air atau luapan luapan air pada saat hujan lebat, karena cinta adalah luapan hati yang slalu merindukan persatuan dengan sang kekasih,atau sebagai sebutan terhadap cinta murni, karena orang arab menyebut putih murninya mata dengan “habbat al’ayn” sebagaimana halnya mereka menyebut hitam murni (relung) hati “habbat al qalb” dimana cinta itu bersemayam.

Dari segi istilah, sampai saat ini belum ada suatu defenisi jami’ mani’ terhadap cinta, yang ada hanyalah sebagain dari cinta bukan secara keseluruhan, pakar cinta seperti Shakespheare sendiri tak dapat mendefenisikan cinta, yang ada hanya pendekatan secara empiris, sebagaimana halnya para ahli filosof maupun teologi hanya dapat mendefenisikannya sebagai perasaan menggebu yang senantiasa menginginkan objek cinta dan kecendrungan serta syahwat ( dalam asmara) dalam artian cinta hanya mengacu kepada hal hal yang berwujud nyata serta kasih sayang mereka antara satu dan lain. atau dapat disimpulkan bawha defenisi yang ada tentang cinta sampai saat ini hanyalah defenisi yang berdasarkan kepada kata cinta tersebut dari segi bahasa. mengapa sehingga cinta itu tidak dapat didefinisikan?untuk menjawab hal tersebut perlu untuk kita tinjau dan lihat kembali keterangan Ibn Qayim yang mengatakan bahwa cinta itu sangat luas sehingga tak bisa didefenisikan, bila cinta itu didefinisikan berarti kita telah memberi batasan batasan terhadap cinta yang membuat cinta itu menjadi sempit dan berat sebelah, bahakn bisa mengotori cinta tersebut akibatnya semakin memburuk. so… kesimpulannya sampai saat ini pun belum ada defenisi yang jami’ mani’ terhadap cinta.Silahkan mereka reka sendiri dehhh pengertian cinta atau ambil yang terbaik dikit tuk jadikan patokan dalam bercinta…wish u luck.

Nasehat gue buat loe:

Kebencian hanyalah rasa timbul karena sebab dan hilang tanpa sebab.Hatimu putih suci tergores benci karena ulahmu sendiri kecintaan hanyalah bunga penghias kehidupan dunia tanpa sebab kau kan mencinta dan ada sebab kau tak dicinta lagi semua hanyalah hukum alam tak terlepas dari sebab musababnya dan semuanya telah diatur olehNya pelajari yang banyak btentang siapa dirimu apa yang kau rasa dan orang lain tak merasa begitulah semua manusia merasa kaupun tak akan sakit dan disakiti karena perasaan hanyalah kotoran yang merusak bila tervolusi dunia perbaiki niatmu sebelum kau laksanakan sesuatu karena niat adalah awal dan tujuan dari semua perbuatanmu, buahnya kembali kepadamu aku hanya dapat berdoa untukmu smoga kau selamat dari perasaanmu…